Informasi Resmi Mengenai Gaji dan Tunjangan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Akan Dicairkan pada Awal Mei 2025

Image source Pixabay Gambar Mesin tik, Cek gaji, Uang Informasi Resmi Mengenai Gaji dan Tunjangan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Akan Dicairkan pada Awal Mei 2025 Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan gaji pensiun bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purnabakti akan dilakukan pada tanggal 1 Mei 2025. Hal ini sesuai dengan kebijakan rutin yang dijalankan setiap awal bulan, di mana para pensiunan menerima hak keuangan mereka berupa pensiun pokok serta tunjangan yang melekat. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024, khususnya Pasal 6, disebutkan bahwa selain pensiun pokok, penerima pensiun juga berhak atas tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 1. Tunjangan Suami/Istri Tunjangan untuk pasangan (suami/istri) bagi penerima pensiun ditetapkan sebesar 10% dari jumlah pensiun pokok. Besarannya bervariasi sesuai dengan golongan terakhir penerima sebelum ...